Nah, Epik
kali ini datang dengan info WINK (Waktunya Info KIKOS) hahaha… Epik ingin
memberi info mengenai tanda yang ada pada bungkus obat yang beredar di pasaran.
Nah disetiap bungkus obat ini ternyata ada tanda-tanda yang harus kita
perhatikan nih. Seperti apa tanda-tanda tersebut? Yuk langsung kita lihat
liputannya ya~
Tanda 1:
Tanda bulatan berwarna hijau di bungkus obat memiliki arti obat tersebut adalah obat yang diperdagangkan secara bebas tanpa perlu resep dokter. Meski tergolong obat bebas tetapi perlu diperhatikan penggunaannya. Jika obat dapat menyebabkan mengantuk sebaiknya tidak mengemudi atau menjalankan mesin setelah meminum obat. Contohnya: obat sakit kepala dan obat nyeri. Perhatikan juga tanggal kadaluarsa-nya ya~
Tanda bulatan berwarna hijau di bungkus obat memiliki arti obat tersebut adalah obat yang diperdagangkan secara bebas tanpa perlu resep dokter. Meski tergolong obat bebas tetapi perlu diperhatikan penggunaannya. Jika obat dapat menyebabkan mengantuk sebaiknya tidak mengemudi atau menjalankan mesin setelah meminum obat. Contohnya: obat sakit kepala dan obat nyeri. Perhatikan juga tanggal kadaluarsa-nya ya~
Obat nyeri |
Tanda ini
berupa tanda bulat dengan warna biru. Bungkus obat yang memiliki tanda ini
berarti tergolong obat bebas terbatas (masih boleh beli tanpa resep dokter)
tetapi perlu di perhatikan dosis penggunaannya. Contohnya: obat flu.
Tanda
bulatan merah dengan huruf “K” ditengahnya ini mengindikasikan bahwa obat
tersebut adalah golongan obat keras yang harus dengan resep dokter dalam
penggunaannya. Jadi jangan minum sembarangan obat tipe ini. Umumnya tanda obat
ini terdapat pada boks tetapi tidak pada strip obat. Contohnya: obat penurun
tekanan darah tinggi.
Tanda 4:
Obat dengan tanda bulatan putih dengan tanda “tambah” merah di tengahnya ini berarti obat tersebut adalah obat golongan psikotopika yang harus disertai resep dokter dalam penggunaannya.
Obat dengan tanda bulatan putih dengan tanda “tambah” merah di tengahnya ini berarti obat tersebut adalah obat golongan psikotopika yang harus disertai resep dokter dalam penggunaannya.
Bulatan
putih dengan tulisan “Jamu” ditengahnya mengindikasikan obat tersebut tergolong
obat herbal atau jamu-jamuan dan dijual bebas tanpa resep dokter. Contohnya:
obat masuk angin.
Gimana liputannya? Semoga membantu ya KIKOSer... Postingan kali ini Epik ambil dari info dari televisi beberapa tahun lalu yang Epik catat... semoga bermanfaat... aminnn....
Gimana liputannya? Semoga membantu ya KIKOSer... Postingan kali ini Epik ambil dari info dari televisi beberapa tahun lalu yang Epik catat... semoga bermanfaat... aminnn....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar